Memahami pentingnya membangun solidaritas dalam era globalisasi dunia tanpa batas merupakan kunci untuk menciptakan harmoni dan kerjasama yang saling menguntungkan di tengah kompleksitas hubungan antarnegara saat ini. Solidaritas dapat diartikan sebagai kesatuan, persatuan, dan kerjasama antara individu atau kelompok dalam mencapai tujuan bersama. Dalam konteks globalisasi, solidaritas menjadi semakin penting karena tantangan yang dihadapi tidak lagi terbatas oleh batas-batas negara.
Menurut Prof. Dr. Anies Baswedan, “Membangun solidaritas dalam era globalisasi merupakan suatu keharusan. Kita tidak bisa lagi berpikir secara sempit dan terisolasi, karena dampak dari setiap tindakan atau kebijakan akan dirasakan secara global.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dan kerjasama lintas negara untuk mengatasi berbagai masalah global seperti perubahan iklim, kemiskinan, dan konflik bersenjata.
Salah satu contoh nyata dari kekuatan solidaritas dalam era globalisasi adalah Gerakan Fair Trade yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani dan pekerja di negara-negara berkembang melalui perdagangan yang adil dan berkelanjutan. Dengan adanya solidaritas antara konsumen di negara maju dan produsen di negara berkembang, tercipta hubungan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Namun, membangun solidaritas dalam era globalisasi juga tidaklah mudah. Berbagai perbedaan budaya, bahasa, dan kepentingan dapat menjadi hambatan dalam menciptakan kesatuan dan kerjasama. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk merajut solidaritas yang kuat dan kokoh.
Menurut Dr. H. Muhammad Nasir, “Solidaritas bukanlah hal yang dapat diperintahkan, namun harus tumbuh secara alami dari kesadaran kolektif akan pentingnya kerjasama dan harmoni dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.” Dengan demikian, membangun solidaritas dalam era globalisasi bukanlah sekadar tugas pemerintah atau lembaga internasional, namun juga tanggung jawab bersama seluruh individu dan kelompok dalam masyarakat global.
Dalam konteks Indonesia, membangun solidaritas dalam era globalisasi juga menjadi kunci untuk memperkuat posisi negara dalam kancah internasional. Dengan solidaritas yang kuat, Indonesia dapat menjadi kekuatan yang mampu berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, mengatasi masalah-masalah global, dan memperjuangkan kepentingan bersama bangsa-bangsa lain.
Sebagai penutup, mari kita jadikan membangun solidaritas dalam era globalisasi sebagai sebuah misi bersama untuk menciptakan dunia yang lebih adil, sejahtera, dan damai. Dengan kesadaran akan pentingnya solidaritas, kita dapat mengatasi berbagai tantangan dan meraih berbagai peluang yang ada di dunia tanpa batas ini. Semoga semangat solidaritas senantiasa menyertai langkah-langkah kita menuju masa depan yang lebih baik. Amin.