Menyoal keadilan sosial dalam konteks globalisasi dunia memang menjadi sebuah isu yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Dalam era globalisasi saat ini, pertanyaan mengenai bagaimana keadilan sosial bisa diterapkan secara merata di seluruh dunia menjadi semakin penting.
Menurut Prof. Amartya Sen, seorang ekonom dan filsuf asal India, keadilan sosial harus diukur dengan kemampuan setiap individu untuk mencapai kehidupan yang bermartabat. Sen berpendapat bahwa globalisasi harus diatur sedemikian rupa agar tidak hanya memberikan keuntungan bagi segelintir orang kaya, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi semua lapisan masyarakat.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa ketimpangan sosial di berbagai negara justru semakin memperlebar kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin. Menurut data dari Oxfam, 1% orang terkaya di dunia memiliki kekayaan yang sama dengan 99% sisanya. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan untuk mencapai keadilan sosial dalam konteks globalisasi masih sangat besar.
Beberapa pakar juga menyoroti dampak negatif dari globalisasi terhadap keadilan sosial, seperti peningkatan ketidaksetaraan, eksploitasi buruh, dan kerusakan lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa globalisasi tidak selalu membawa manfaat yang adil bagi semua pihak.
Dalam konteks inilah pentingnya peran pemerintah dan lembaga internasional untuk mengatur globalisasi agar dapat membawa manfaat yang adil bagi semua orang. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Joseph Stiglitz, seorang ekonom pemenang hadiah Nobel, “Keadilan sosial tidak akan tercapai secara otomatis melalui globalisasi. Diperlukan upaya kolektif dari semua pihak untuk memastikan bahwa setiap individu mendapatkan bagian yang adil dalam pembangunan global.”
Dengan demikian, menyoal keadilan sosial dalam konteks globalisasi dunia bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan kesadaran akan pentingnya keadilan sosial dan kerja sama antar negara, kita dapat bersama-sama menciptakan dunia yang lebih adil bagi semua orang.