Negara yang menutup dirinya dari hubungan internasional memiliki dampak yang sangat signifikan bagi perkembangan politik dan ekonomi global. Menutup diri dari hubungan internasional berarti negara tersebut membatasi akses terhadap informasi, teknologi, dan kerjasama dengan negara lain.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang pakar hubungan internasional dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, “Ketika sebuah negara menutup diri dari hubungan internasional, maka negara tersebut akan kehilangan kesempatan untuk bertukar informasi dan teknologi dengan negara lain. Hal ini dapat menghambat perkembangan ekonomi dan inovasi di dalam negeri.”
Dampak negatif lainnya dari negara yang menutup diri dari hubungan internasional adalah isolasi politik. Dengan tidak terlibat dalam forum-forum internasional, negara tersebut akan ketinggalan informasi dan kebijakan global yang dapat memengaruhi kepentingan nasionalnya.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), negara-negara yang terbuka terhadap hubungan internasional cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara yang menutup diri. Hal ini dapat dilihat dari kasus China yang membuka diri pada tahun 1978 dan mengalami lonjakan pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Selain itu, menurut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, kerjasama internasional sangat penting untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Dengan terlibat dalam hubungan internasional, negara dapat memperluas jaringan diplomasi, memperkuat kerjasama ekonomi, dan mempromosikan hak asasi manusia.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa negara yang menutup diri dari hubungan internasional akan mengalami dampak negatif dalam bidang politik, ekonomi, dan keamanan. Maka dari itu, penting bagi setiap negara untuk terbuka dan aktif berpartisipasi dalam forum-forum internasional guna mencapai kemajuan bersama. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, “Kerjasama internasional adalah kunci untuk menciptakan dunia yang lebih damai dan sejahtera.”